Rocky Gerung Dilibas, Tapi Konglomerat Perampas Tanah Dibiarkan Bebas

  • Bagikan
Ketua FKMTI, SK Budiardjo (tengah) bersama koban mafia tanah.

DEKANDIDAT.ID – Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo sangat merasa geram. Dia menilai, polemik kasus tanah yang kini menimpa Rocky Gerung hanya mengalihkan isu penyelesaian perampasan tanah rakyat yang dilakukan konglomerat. Buktinya, perintah presiden untuk selesaikan konflik lahan dan berantas beking mafia tanah sampai saat ini belum membuahkan hasil.

“Polemik tanah Rocky Gerung vs Sentul City, hanya mengalihkan kasus yang lebih besar. Banyak perampasan tanah rakyat oleh konglomerat. Perusahaan mengklaim punya HGU atau HGB di atas tanah rakyat. Padahal belum ada proses jual beli kepada pemilik tanah yang sah. Ini hanya mengalihkan isu, agar perintah presiden untuk selesaikan konflik lahan dan berantas dan tangkap beking mafia tanah tidak terlaksana” ungkap Budi, Kamis (15/9)

Menurut Budi, meskipun-bukti perampasan tanah oleh konglomerat sudah lengkap namun institusi terkait belum menindak komplotan mafia.

“FKMTI sudah melaporkan perampasan tanah yang dilakukan pengembang dengan bukti-bukti lengkap ke sejumlah lembaga negara. Tapi belum ada tindakan nyata. Beda dengan kasus Rocky Gerung yang sangat Hebron di medsos. Kenapa kalau rakyat biasa yang jadi korban dan pelakunya konglomerat dibiarkan?”

Budi menjelaskan banyak tanah yang telah memiliki sertifikat (SHM) maupun girik milik rakyat jadi sasaran mafia tanah. Tanpa proses jual beli, di atas tanah milik rakyat bisa terbit Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan.

Dalam beberapa kasus, perusahaan hanya bermodal Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk menekan rakyat agar menjual dengan harga murah, atau menyeret rakyat ke pengadilan. Padahal, banyak korban perampasan sudah memiliki surat kepemilikan tanah baik berupa girik maupun sertifikat.

“Para korban perampasan tanah yang tergabung dalam FKMTI siap adu data kepemilikan tanah secara terbuka, disiarkan langsung media massa atau medsos. Bahkan, Kami siap dipenjara kalau bukti kami palsu. Sebaliknya, jika pihak perampas tanah tidak bisa tunjukkan beli tanah dari siapa, kapan mereka beli tanah kami, segera tangkap dan kembalikan hak tanah kami,” tantang Budi.

Budi berharap perintah presiden untuk memberantas mafia tanah dan beking-bekingnya dilaksanakan.
“Jadi, aneh jika para pendukung presiden hanya bersuara nyaring soal kasus Rocky Gerung dan Sentul City. Sebab, banyak juga relawan Jokowi yang jadi korban perampasan tanah.”

Sementara itu Ketua Wira Lentera Jiwa atau We Love Jokowi (WLJ), Yanes Yoshua Frans mengajak para pendukung Presiden Jokowi ikut bersuara terkait perampasan tanah oleh sejumlah konglomerat di Tanah Air.

“Para pendukung Jokowi seharusnya juga bersuara perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh konglomerat. Membela hak-hak rakyat. Jika tidak,Pak Jokowi bisa dibenci pendukungnya sendiri dan seluruh rakyat,” tandasnya.

Total Views: 332 ,
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *