Eros Djarot: Ayo Manfaatkan 400 Hari Masa Jabatan Jokowi untuk Memberantas Mafia Tanah

  • Bagikan
Eros Djarot

DEKANDIDAT.ID – Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perjuangan yang dilakukan oleh SK Budiardjo, Eros Djarot selaku Ketua Umum KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia) mendatangi PN Jakarta Barat. Dia meminta Majelis Hakim memutuskan seadil-adilnya kasus dugaan pemalsuan girik yang dituduhkan kepada Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) tersebut.

“Kita ke sini ingin menyerahkan surat sebagai sahabat pengadilan. Saya ingin menegaskan agar keberpihakan lembaga peradilan Ini harus jelas. Jangan jadi tempat melegitimasi kerja-kerja mafia yang ditata secara rapi sejak 20 tahun terakhir bahkan lebih. Indonesia harus bebas dari segala mafia terutama mafia tanah yang luar biasa Ini,” tegas Eros Djarot, Selasa (14/3) siang, di PN Jakarta Barat.

Karena itu, Eros berharap, pihak pengadilan bekerja sebagai anak negeri yang membela hak rakyat

“Aparat penegak hukum jangan membela mereka-mereka yang jelas-jelas merampok tanah rakyat,”

Menurutnya, meski sudah ada perintah Jokowi, satu-satunya jalan untuk memberantas mafia tanah adalah kerjasama antara pihak kepolisian, kejaksaan, BPN, dan pengadilan.

“Pak Jokowi sudah memerintahkan memberantas mafia tanah loh. Beliau tinggal 400 hari lagi loh kekuasaannya. Kalau Ini tidak selesai, maka legacy beliau tercoreng karena omongannya diabaikan. Kami tidak mau Indonesia dikuasai mafia. Untuk itu kami datang ke sini sebagai Sahabat Pengadilan. Kami sangat berharap pengadilan bisa megakkan keadilan, bukan untuk mengadili rakyat. Pengadilan harus berani bersikap tegas terhadap mereka yang telah menyengsarakan rakyat.”

Eros sangat optimis Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh KIBMA dan FKMTI.

“Kami akan catat kinerja, dan Ini perjanjian saya dengan Pak Mahfud ya. Ayo, kita berantas sama-sama. Atau inilah saatnya kita mengatakan bahwa benar Pak Jokowi bersama rakyat ingin memberantas mafia atau sebaliknya, Ini kita buktikan dalam 400 hari sisa kekuasaan beliau,” ujar Eros penuh semangat.

Perjuangan yang dilakukan Eros Djarot dkk sepertinya bakal membuahkan hasil. Kalau tak ada aral melintang, kabarnya permohonan penangguhan penahanan terhadap SK Budiardjo dan istrinya Nurlela Sinaga, sedang diperjuangkan.

SK Budiardjo dan istrinya yang dijebloskan ke penjara sejak 10 Januari 2023, sebagai tersangka dugaan pemalsuan girik. Saat ini mereka mendekam di Rutan Salemba untuk SK Budiardjo sedangkan Nurlela di Rutan Pondok Bambu.

Sebelumnya Eros Djarot telah mengatakan, kedaulatan tanah adalah mutlak untuk kesejahteran seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Total Views: 131 ,
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *