DEKANDIDAT.ID – Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ABRI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal sangat prihatin terhadap para korban mafia tanah di Tanah Air. Karenanya dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik pertanahan dan tidak bertele-tele.
“Kasihan nasib para korban mafia tanah di Tanah Air. Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan konflik pertanahan, tanpa harus bertele-tele. ‘Ikan Sepat, Ikan Gabus, Bukan Ikan Lele. Lebih Cepat, Lebih Bagus, Bukan Bertele-Tele,” kata Syamsu Djalal yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Sabtu (7/1) siang, di Sekretariat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Simprug, Jakarta, Selatan.
Sedangkan Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo secara tegas mengatakan, sejak awal berdirinya, lembaga yang dipimpinnya telah mendorong pemerintah membentuk sebuah badan khusus untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
“Sejak awal berdiri, FKMTI sangat ingin konflik pertanahan diselesaikan secara cepat. Karenanya Kami mengusulkan agar dibentuk badan khusus untuk penyelesaian konflik pertanahan secepat mungkin. Kalau perlu sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir,” tandasnya.
Budiardjo sangat berterima kasih dengan dukungan yang diberikan sejumlah lembaga kepada FKMTI untuk memperjuangkan nasib korban mafia tanah di Tanah Air.
“Hari ini kami sangat berterima kasih sekali kepada Pak Syamsu Djalal bersama LMPI-nya, serta teman-teman dari PGI, MUI, NU, PPM, FKPPI, GBN, dan MATAKIN, yang mendukung penuh upaya kita untuk menyelesaikan konflik pertanahan di Tanah Air,” lanjutnya.
Ditambahkan, kalau kasus mafia tanah penanganannya masih seperti sekarang, maka akan semakin banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban. “Ada mantan Kapolda, mantan Menlu, artis, telah menjadi korban mafia tanah. Kalau sistemnya masih seperti sekarang, terbuka peluang semakin banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban mafia tanah,” tegasnya.
Sementara itu dalam pernyataan bersama yang dibacakan siang tadi, MUI, NU, PGI, LMPI, PPM, FKPPI, GBN, FKMTI, MATAKIN, meminta Presiden Jokowi segera memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya.
Mereka juga mendesak pejabat yang melindungi kepentingan mafia tanah segera dicopot, meminta penyelesaian konflik pertanahan tuntas sebelum masa jabatan Jokowi berakhir, segera diterbitkannya Perppu penyelesaian konflik pertanahan, dan segera membentuk Peradilan Adhoc untuk kasus perampasan tanah