DEKANDIDAT.ID – Praktisi Keuangan Syariah, Deny Hendrawati menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah memperluas kemitraan atau kolaborasi. Ini Dia buktikan ketika memimpin sebuah bank syariah. Dia melakukan pembinaan terhadap koperasi dan UMKM.
“Dengan melakukan kemitraan atau kolaborasi yang tepat dengan berbagai pihak, yakni lembaga keuangan, komunitas, badan wakaf dan lain-lain, maka semua lembaga akan berdaya. Persoalannya adalah bagaimana memperkuat kolaborasi atau kemitraan ini,” kata Deny Hendrawati saat meluncurkan buku tentang pengalamannya yang berjudul ‘Perjuangan Wanita Membangun Keuangan Syariah’, Jumat (4/11) siang, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Buku ini ditulis oleh Syaefurrahman Albanjary. Menceritakan bagaimana mengembangkan keuangan syariah dari pengalaman praktik Deny Hendrawati.
Buku ini juga mengungkapkan pemikirannya tentang melejitkan koperasi sebagai sokoguru ekomi nasional, juga tentang bagaimana mengembangkan UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta agar lebih berdaya dan mandiri.
Deny Hendrawati memberikan contoh bagaimana membina UMKM dan Koperasi, memperbaiki manajemen, melakukan diversifikasi usaha, menyalurkan pembiayaan dan melakukan evaluasi serta mengikuti perkembangan teknologi digital.
Manajemen ini ia terapkan hingga kini. Beberapa contoh yang diungkap dalam buku ini antara lain bagaimana BMT Sidogiri yang asetnya mencapai Rp3 trilyun.
BMT ini nama lengkapnya adalah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu). BMT UGT ini dipimpin KH. Abdul Majid Umar, yang juga memberikan kesakasian dalam diskusi ini.
Abdul majid Umar memberikan strategi bisnisnya, yaitu “gandeng-gendong.” Maksudnya adalah menggandeng yang besar. Misalnya dengan berkolaborasi dengan bank syariah, atau lembaga keuangan pemerintah seperti LPDB KUMKM (Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta serta pemasok produk.
Sedangkan gendong yang kecil maksudnya adalah menghidupkan usaha yang kecil-kecil seperti pedagang kaki lima, pedagang warungan, industri rumahan dan semacamnya. Mereka adalah mitra, sehingga harus sama-sama hidup, tidak saling mematikan melainkan saling menguatkan.
Abdul Majid juga menyatakan bahwa pembinaan kepada Koperasi Syariah yang dilakukan Deny Hendrawati selalu ditekankan bahwa urusan jual beli, bisnis, pembiayaan, bukan hanya soal pinjam meminjam lalu lunas selesai. Di dalamnya ada aspek ibadah yang harus amanah dan bersih.
“Ada nilai rubbaniyah atau ketuhanan yang melekat, sehingga di sini tumbuh amanah, percaya, dan tanggungjawab, evaluasi dan monitoring. Selanjutnya UMKM bisa mandiri,” kata Abdul Majid menyebut peran Deny Hendrawati saat melakukan pembinaan terhadap koperasi syariah dan UMKM.
Pembicara lain yang menguatkan pemikiran Deny Hendrawati dalam buku ini adalah Adiwarman Karim, MBA (Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia), Dr. Munifah Syanwani, M.Si (Ketua Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia/PPUMI), Dwi Irianti, SH, MH (Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian keuangan), Sulistyowati, SE. MM (Anggota Badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH), dan Ir. Cahyo Kartiko (Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo).