FKMTI Prihatin, Perintah Jokowi Soal Pemberantasan Mafia Tanah Diabaikan Bawahannya

  • Bagikan
FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar penyelesaian dilakukan secara out of the box dengan membuat Keppres atau Perpu soal pemberantasan mafia tanah, Kamis (21/10) siang, di Jakarta.

DEKANDIDAT.ID – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengaku prihatin karena perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya ternyata diabaikan oleh bawahannya. Hal demikian diteriakan para korban mafia tanah melalui konferensi pers yang digelar Kamis (21/10) siang, di Simprug, Jakarta.

“FKMTI mendukung penuh upaya Presiden Jokowi menyelesaikan konflik lahan, perampasan tanah, serta memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya. Tapi yang terjadi sungguh memprihatinkan, perintah Presiden Jokowi diabaikan oleh bawahannya. Hingga saat ini pemberantasan mafia tanah tak berjalan sesuai yang diinginkan Presiden Jokowi,” tandas Ketua FKMTI, SK Budiardjo.

Dia menyatakan, Jokowi sudah tiga kali menginstruksikan agar mafia tanah diberantas, namun nyatanya perintah tersebut terkesan diabaikan oleh bawahannya.

“FKMTI tidak meragukan komitmen presiden Jokowi untuk memberikan hak dan keadilan bagi para korban perampasan tanah. Namun upaya tersebut seperti dihalangi oleh oknum pejabat dan beking mafia perampas tanah dengan segala cara. Karena itu, FKMTI mendesak presiden segera memecat para pejabat terkait agar perintah presiden dapat dilaksanakan dan korban mendapatkan hak atas tanahnya.”

“Upaya mempertahankan hak tanah milik rakyat dan memberantas mafia tanah termasuk bela negara. Sebab, saat ini 80% tanah di NKRI sudah dikuasai korporasi, sebagian di antaranya diperoleh dengan merampas tanah rakyat,” lanjutnya.

Dia memaparkan, saat ini ketimpangan kepemilikan tanah di NKRI sudah sangat mengkhawatirkan, 80 persen tanah dimiliki korporasi, 13 persen dikuasai pihak asing, sementara rakyat Indonesia hanya kebagian 7 persen.

“Korporasi memperoleh tanah tersebut dengan cara merampas tanah rakyat, baik di perkotaan,
perkebunan, pertambangan, dll, dengan menggunakan kekuatan oknum penguasa. Mereka menggusur tanah rakyat.”

Dukung Jokowi

“Presiden Jokowi sangat konsen dengan Reforma Agraria. Beliau menginstruksikan beberapa kali untuk memberantas mafia tanah, salah satunya melalui Rapat Kabinet Terbatas di Istana Bogor pada 22 September lalu.

“FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas siap mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah berserta beking-bekingnya,” tandasnya.

Sebagian Korban perampasan tanah telah melaporkan kasusnya, namuan penanganannya sangat lambat. Misalnya yang dialami keluarga besar Guru Besar IPN, Prof Ing Mokoginta. “Yang lebih menyedihkan, banyak korban perampasan tanah justru dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya.”

FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar penyelesaian dilakukan secara out of the box dengan membuat Keppres atau Perpu soal pemberantasan mafia tanah.

 

Total Views: 279 ,
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *