DEKANDIDAT.ID – Tak ingin tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang terulang lagi, Menpora Zainudin Amali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah stakeholder, seperti Kepolisian, Kemenkes, Kemendagri, BNPB, PSSI, serta perwakilan klub sepak bola liga 1, Kamis (6/19) sore, di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Namun rakor tidak mengangkat Tragedi Kanjuruhan sebagai fokus pembahasan. Rakor mengangkat tema Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia.
“Kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan. Karena itu sudah ada tim yang dibentuk langsung melalui Keppres tim gabungan independen pencari fakta dan mereka sudah bekerja,” tegas Menpora sore tadi.
Ia menjelaskan, rakor terkait evaluasi perbaikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kompetisi liga sepakbola Indonesia hingga ke peraturan terkait suporter.
“Hal yang kami diskusikan menjadi catatan pertama kita sepakat melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional tentu bukan hanya liga 1 tapi juga liga 2 dan 3,” terangnya.
“Masukan-masukan yang disampaikan. Dari peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang ada. Dan selanjutnya satu hal yang penting selama ini belum tersentuh secara serius yakni tentang suporter itu menjadi hal yang kita dengar masukannya.”
Dari hasil masukan yang diterima, Zainudin mengakui bahwa sejauh ini masih banyak kekurangan khusus berkaitan dengan aturan hak dan kewajiban suporter sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter dan penonton kita dan ini jadi tugas dari PSSI dan elemen itu agar bisa bersosialisasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal yang sekarang kita saksikan,” ujarnya.
Zainudin juga menyampaikan terkait rencana pemerintah melakukan audit secara menyeluruh termasuk dengan tempat stadion yang dimiliki pemerintah baik tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Selain itu kita juga menyadari tempat stadion yang digunakan milik pemerintah daerah biak kota/kabupaten provinsi. Sesuai dengan arahan bapak presiden akan dilakukan audit secara menyeluruh,” ucapnya.
Terutama terkait mekanisme alur keluar masuk suporter dan fasilitas sarana prasarana stadion yang akan menjadi titik utama dalam audit nantinya. Termasuk, dengan fasilitas kesehatan dan pengamanan yang berkoordinasi dengan Polri.
“Pengamanan kesehatan, yang nanti dikaitkan dengan keamanan yang kita sadari selama ini masih menjadi kekurangan kita dan standarnya akan diatur Kemenkes dan direalisasikan PSSI menjadi syarat minimum. Yang harus disediakan,” tukasnya.
“Kami tidak mau menempatkan suporter sebagai konsumen. Mereka adalah ekosistem sepakbola. Kami juga mengimbau mereka untuk menghindari narasi-narasi provokasi kepada suporter,” ujarnya.
“Meskipun itu adalah kultur, dari suporter dan klub, tapi itu adalah pemicu, jika masih ada, nanti saya serahkan ke PSSI,” tutupnya.