DEKANDIDAT.ID – Polisi membenarkan telah menangkap selebritis berinisial NR dan suaminya, AB, atas penyalahgunaan narkotika.
“Saya membenarkan (penangkapan), NR dan AB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7).
Yusri mengatakan, saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. “Sementara ini, kami melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat,” tuturnya.
Saat ini, belum ada keterangan lebih rinci mengenai detail penangkapan artis berinisial NR tersebut. Sebelumnya, beredar rumor artis berinisial NR itu ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 7 Juli 2021.
Yang bersangkutan diamankan pihak berwajib di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi juga belum mengungkapkan jenis narkotika apa yang diamankan dari artis berinisial NR tersebut.