18 Pengprov Pelti Dukung Prof Eddy Jadi Ketua Umum

  • Bagikan
18 Pengprov Pelti pendukung Prof Eddy.

DEKANDIDAT.ID – Sebanyak 18 Pengprov Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) yang siap memenangkan Prof Edward Omar Sharif Hiariej (Prof Eddy) jadi ketua umum, menilai PP Pelti telah menzolimi Pengprov Pelti Aceh menjelang pelaksanaan Munas, 18-21 November, di Hotel Sultan, Jakarta.

“Empat hari menjelang pelaksanaan Munas, 14 November kemarin, kami mendapat surat dari PP Pelti. Isi suratnya pembatalan SK Perpanjangan. Kami jadi tak punya suara di Munas. Ini sangat kejam,” ujar Sekretaris Umum Pengprov Pelti, Heri Laksana, Kamis (17/11) sore, di Hotel Grand Melia, Jakarta.

Yang membuat Pengprov Pelti Aceh semakin kesal dan kecewa, karena PP Pelti menunjuk caretaker pada Munas nanti.

“Kami sangat kecewa sekali, karena kami tak punya suara di Munas dan menunjuk caretaker. Padahal kalau PP punya niat baik, kami akan menjalankan amanah sesuai yang di SK kan PP Pelti, ” lanjutnya.

Menurut Ketua Pengprov Pelti NTB, Achmad Puaddi, Dia dan 16 Pengprov Pelti sangat prihatin terhadap nasib yang menimpa Pengprov Pelti Aceh.

Dia dan rekan-rekannya sangat memaklumi, jika mereka yang akan bertarung di Munas, berupaya semaksimal mungkin sebagai pemenangnya.

“Kami sangat memaklumi, siapa pun pasti ingin menang. Namun kemenangan itu harus diraih secara jujur, jangan melanggar aturan,” tegasnya.

“Kami sangat menginginkan Munas Pelti berlangsung demokratis.”

Ke-18 Pengprov Pelti ini menginginkan ada sosok baru yang menjadi orang pertama di PP Pelti. Mereka menginginkan perubahan. Lebih dari itu, mereka juga berharap perkembangan olahraga tenis tidak hanya di Jakarta, tapi merata dari Sabang sampai Merauke.

Adapun calon kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum PP Pelti Periode 2022-2026 adalah Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej dan Rildo Ananda Anwar yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PP Pelti.

 

Total Views: 77 ,
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *